Find Us On Social Media :

Meski Cicilan Banyak dan Lancar, Belum Tentu Gampang Ajukan Pinjaman Baru Gegara Hal Ini

Jangan pede dulu pinjaman diacc kalau sudah banyak cicilan lain meski lancar bayar

GridFame.id - Tidak ada yang salah dengan membeli barang dengan metode cicilan.

Bahkan jika digunakan dengan bijak, cicilan bisa membantu mengatur cash flow keuangan kita setiap bulannya.

Yang perlu diingat adalah setiap cicilan akan masuk ke skor kredit yang kita ketahui bernama SLIK.

Skor kredit adalah penilaian yang digunakan untuk mengukur kelayakan dalam memberikan fasilitas kredit dan ditentukan berdasarkan kepemilikan produk kredit dan status pembayarannya.

Kalau sampai kita macet membayar tagihan cicilan, maka skor SLIK akan buruk dan berpengaruh kalau kita mau ambil kredit di tempat lain.

Tapi, bagaimana jika kita punya banyak cicilan namun semua pembayarannya lancar?

Tresia Sarumpaet selaku Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk menjelaskan bahwa banyaknya jenis cicilan tidak berpengaruh pada penghitungan skor kredit.

"Punya cicilan banyak sebenarnya tidak apa-apa asal lancar," kata dia dalam Journalist Class yang diselenggarakan oleh Bank Danamon pada Selasa (5/12/2023).

Namun Tresia memperingatkan bahwa memiliki banyak cicilan mungkin akan akan memengaruhi debt burden ratio (DBR).

Debt burden ratio (DBR) adalah rasio besarnya tanggungan seseorang terhadap pendapatan yang dimiliki.

"Misalnya income Rp 6 juta, DBR-nya misalnya 50 persen. Berarti setiap bulan dia memiliki cicilan Rp 3 juta yang harus dibayar," terang dia.

Baca Juga: Cuma Ubah Satu Hal Ini, Adrian Maulana Pede Hidup Tanpa Utang

Besarnya tanggungan cicilan seseorang ini akan berpengaruh ketika suatu saat nasabah ingin mengambil pinjaman baru.

Setiap bank memiliki pandangan tersendiri terkait besaran DBR nasabahnya.

Sebagai contoh, sebuah bank hanya akan menyetujui pinjaman ketika nasabah memiliki DBR di bawah 50 persen dari total pendapatan.

Dengan demikian, orang dengan penghasian Rp 6 juta dan cicilan Rp 3 juta sudah tidak dapat lagi mengajukan jenis pinjaman lain.

"Saran saya lunasi dulu cicilan sebelumnya, atau ketika sudah lunas, ulangi lagi (mengajukan pinjaman) dari fasilitas kredit yang sama," imbuh dia.

Lebih lanjut Tresia menjelaskan, ketika fasilitas pinjaman yang telah dimiliki menggunakan kolateral atau jaminan, biasanya toleransi DBR bagi pinjaman baru akan lebih tinggi.

"Kalau tidak ada jaminannya pasti biasanya persentasenya lebih rendah," tutup dia.

Baca Juga: Begini Cara Mengaktifkan Power Cash Mandiri Lewat Aplikasi Livin'