Find Us On Social Media :

Jadi Ketakutan Terbesar Banyak Debitur, Apa Itu Bunga Floating KPR dan Bagaimana Sistemnya?

Bunga floating KPR (123RF.COM/ADIRUCH)

GridFame.id - Punya rumah sendiri jadi impian hampir semua orang.

Untuk mewujudkan impian tersebut, ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan ambil Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.

Cara yang satu ini paling memungkinkan bagi Anda yang ingin punya rumah tapi uang belum terkumpul.

Sebagaimana diketahui, beli rumah tak segampang beli barang lainnya.

Harga rumah sendiri mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dengan KPR, Anda bisa membelinya secara kredit atau cicilan.

Anda bisa langsung menempatinya setelah akad kredit dan mulai mencicilnya tiap bulan.

Namun, ambil KPR juga membutuhkan pertimbangan yang matang.

Apalagi ada bunga floating yang sering kali bikin calon debitur jadi pikir-pikir ulang.

Lalu, sebenarnya apa, sih, bunga floating itu?

Simak penjelasan di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel setelah Akad Kredit! Ini 5 Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Take Over KPR

Bunga Floating KPR dan Sistemnya

Saat mengajukan KPR, ada dua jenis bunga yang harus dipahami betul-betul.

Yakni bunga fixed dan bunga floating.

Mungkin banyak yang sudah tahu apa itu bunga fixed atau bunga tetap.

Bunga fixed atau bunga tetap adalah bunga yang besarannya tetap.

Bunga ini biasanya akan diberikan bank pada beberapa tahun pertama cicilan KPR dimulai.

Namun, sepertinya banyak yang masih gagal paham soal bunga floating.

Melansir dari laman Rumah123.com, bunga floating adalah bunga yang besarannya tidak tetap.

Bunga floating ini mulai dibebankan setelah masa bunga fixed habis.

Besaran atau suku bunganya mengikuti acuan BI, bisa jadi naik dan bisa jadi turun.

Jadi, jika suku bunga naik, maka cicilan bulanan Anda juga ikut naik.

Baca Juga: Gak Cuma Lebih Murah! Ini 4 Keuntungan Ambil KPR untuk Beli Rumah Bekas

Begitu juga sebaliknya, jika suku bunga turun, cicilan bulanan otomatis akan ikut turun.

Jadi, sebenarnya bunga floating tak selalu merugikan, ya.

Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing terkait suku bunga floating ini.

Namun, bunga floating rata-rata berada di kisaran 11 - 14%.

Jadi, bunga floating bisa saja berubah di kisaran angka tersebut.

Lalu, bagaimana menyiasati bunga floating jika ingin ambil KPR?

Merangkum dari berbagai sumber, bunga floating memang kurang cocok untuk kredit yang tenornya terlalu panjang.

Soalnya, kebanyakan orang over budget gegara suku bunga floating naik.

Solusinya, Anda bisa membayar uang muka lebih tinggi agar bisa ambil tenor lebih singkat.

Dengan begitu, Anda akan mengurangi risiko cicilan melonjak gegara bunga floating naik.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Bukan Cuma Gegara Paylater! Ini 5 Alasan Kenapa Anak Muda Lebih Susah Ambil KPR Rumah