GridFame.id - Membeli rumah dengan sistem KPR belakangan makin populer.
Soalnya, banyak sekali anak-anak muda yang mulai ambil cicilan KPR.
Sebagaimana diketahui, KPR adalah salah satu fasilitas kredit di bank untuk membeli rumah.
Yakni dengan pembayaran secara kredit atau cicilan.
Untuk bisa mendapat kredit ini, ada beberapa proses yang harus dilalui.
Mulai dari mempersiapkan berkas hingga akad kredit.
Namun, beberapa orang terpaksa membatalkan akad KPR karena beberapa alasan.
Membatalkan KPR setelah akad sendiri memang sangat mungkin dilakhkan.
Namun, tentunya ada sederet risiko yang ditanggung jika nekat melakukannya.
Apakah akan berpengaruh pada SLIK OJK juga?
Simak uraian di bawah ini!
Baca Juga: 5 Tips Memilih KPR yang Bunganya Rendah Ramah di Kantong
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar