GridFame.id -
Pendaftaran ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dibuka sejak Senin, 11 Desember 2023.
Dimana anggota KPPS nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024 berlangsung.
Setiap TPS akan disediakan 7 petugas dengan rincian, 1 ketua dan 6 anggota.
Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan banyak petugas untuk Pemilu 2024 nanti.
Untuk pendaftaran KPPS hanya bisa dilakukan secara offline.
Sesuai dengan PPS di kantor kelurahan domisili Anda.
Berkaca dari tahun 2019 lalu petugas KPPS kini akan memperhatikan kondisi kesehatan pelamar.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa mengatakan pendaftaran kpps pemilu 2024 akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
Sudah pasti bakal ada banyak peminat menjadi petugas KPPS.
Bagaimana cara mendaftar dan berapa gajinya?
Berikut syarat, cara mendaftar dan gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024.