Find Us On Social Media :

Cara Daftar Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Rincian Gaji yang Didapatkan

daftar petugas KPPS

Baca Juga: Waspada! Marak Kembali Modus Penipuan dengan File PPS Pemilu 2024, Cara Mengatasi Jika Terlanjur Klik Link Phising

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Warga negara Indonesia (WNI);

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun;

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat Dokumen atau Berkas Pendaftaran KPPS Pemilu 2024