Find Us On Social Media :

Nangis Kejer! Gegara Data Disalahgunakan Karyawan Bank, Seorang Wanita Harus Menanggung Pajak Rp 3 Miiliar

modus penipuan kartu kredit

GridFame.id - 

Modus penipuan menggunakan mesin EDC memang sangat membuat banyak nasabah menjadi was-was.

Padahal adanya mesin EDC ini sebetulnya mempermudah pembayaran.

Terutama jika nasabah jarang membawa uang cash ketika berbelanja.

Mesin EDC juga sangat cocok jika nasabah berbelanja dengan nominal besar.

Sehingga tak perlu repot-repot lagi untuk membawa uang cash.

Sayangnya, beberapa oknum nakal malah membuat hal tersebut menjadi 'celah' untuk kejahatan.

Seperti yang dialami juga oleh artis ternama Asri Welas.

Dimana kartu kreditnya dibobol setelah melakukan pembayaran dengan menggunakan EDC.

Seorang wanita di Semarang juga menjadi korban penipuan kartu kredit dengan mesin EDC.

Datanya dibobol setelah pembayaran kartu kredit dengan mesin tersebut.

Ia sampai dibuat syok karena mendadak harus membayar pajak sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga: Jangan Tergiur Harga Murah! Pahami Ciri-ciri Toko Penipuan di TikTok Shop

Pelakunya tak lain adalah mantan pegawai bank di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio menjelaskan, data nasabah itu digunakan pelaku untuk pembukaan rekening dan mesin Elektronik Data Capture (EDC) dan diberikan kepada tersangka lain, SL dan YS.

Kemudian mesin EDC tersebut digunakan untuk layanan transaksi tarik tunai oleh tersangka.

Pasca berhasil memasangan mesin EDC tersebut, keduanya mendapat keuntungan Rp 250.000 per mesin.

Agar terhindar dari kasus di atas sebaiknya kita mencegah dengan beberapa cara di bawah ini dilansir dari cermati.com:

1. Simpan bon setiap Anda melakukan transaksi dengana kartu kredit.

2. Setelah membayar tagihan yang tertera pada lembar tagihan kartu kredit untuk bulan itu, sebaiknya segera memusnahkan lembar tagihan agar datanya tak disalahgunakan.

3. Apabila Anda kehilangan kartu kredit,segera menghubungi bank penerbit kartu kredit tersebut untuk meminta agar diblokir. 

4. Mengaktifkan layanan pemberitahuan transaksi dari bank penerbit kartu kredit melalui telepon selular.

5. Jaga kerahasiaan data penting seperti CVV, PIN, tanggal expired kartu kredit, nomor KTP dan ibu kandung.

6.  Pastikan tidak ada alat perekam atau perangkat lain yang dipasang di mesin EDC yang dapat mencuri informasi kartu Anda.

7. Pastikan nominal yang dimasukkan ke mesin EDC sesuai dengan tagihan yang seharusnya.

Baca Juga: Langsung Tolak Jika Dapat Tawaran Ini! Kenali Modus Penipuan Gestun Kartu Kredit yang Meresahkan