Kategori Siswa yang Bisa Dapat KIP Kuliah Merdeka 2024
Merangkum dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan 4 kriteria di bawah.
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Itu dia 4 kriteria utama penerima KIP Kuliah 2024.
Namun, ada kelonggaran untuk keluarga miskin yang tidak masuk salah satu 4 kategori di atas untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024.
Baca Juga: Selamat Anda Dapat Bansos El Nino 400 Ribu, Begini Cara Mencairkan BLT