Find Us On Social Media :

Tak Semua Dapat! KIP Kuliah Merdeka 2024 Tenyata Hanya Diberikan untuk Siswa yang Termasuk 4 Kategori Ini

Kategori siswa yang dapat KIP Kuliah Merdeka 2024 (Shutterstock/Ibenk_88)

GridFame.id - Ini 4 kategori siswa yang bakal diberikan KIP Kuliah Merdeka 2024.

KIP Kuliah 2024 bakal dibuka, nih!

Bagi yang belum tahu, KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Bantuan ini diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Yakni yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Dengan begitu, dapat disimpulkan jika tak semua siswa atau siswi lulusan sekolah menengah bisa mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai setiap bulannya.

Namun, hanya siswa yang masuk kategori saja yang bisa mendapatkannya.

Lalu, apa saja kategori siswa yang bisa mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024?

Berikut 4 kategori siswa yang bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah Merdeka 2024.

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Joki Pinjol yang Tak Aman, Utang Malah Bisa Nambah!

Kategori Siswa yang Bisa Dapat KIP Kuliah Merdeka 2024

Merangkum dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan 4 kriteria di bawah.

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:

- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Itu dia 4 kriteria utama penerima KIP Kuliah 2024.

Namun, ada kelonggaran untuk keluarga miskin yang tidak masuk salah satu 4 kategori di atas untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024.

Baca Juga: Selamat Anda Dapat Bansos El Nino 400 Ribu, Begini Cara Mencairkan BLT

Dengan catatan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

1. Bukti Pendapatan Orang Tua

Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan.

Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000

2. Bukti Keluarga Miskin

Ini bisa dibuktikan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Begini Tata Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Korban Pinjol