Find Us On Social Media :

Terpaksa Tarik Saldo Investasi Asuransi Unit Link Gegara Kondisi yang Mendesak? Ini Tipsnya Agar Polis Tetap Aktif

Melakukan penarikan saldo investasi asuransi unitlink (KOMPAS.com).

GridFame.id - Anda tentunya tidak asing dengan asuransi unit link.

Asuransi unit link adalah asuransi yang menggabungkan antara asuransi dan investasi.

Selain mendapatkan manfaat proteksi, nasabah juga sekaligus berinvestasi.

Harga preminya sendiri tentu saja lebih mahal dari asuransi tradisional.

Namun, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan.

Salah satunya adalah bisa menarik saldo atau investasi (withdrawal) saat berada dalam kondisi darurat.

Penarikan saldo atau nilai investasi ini dilakukan dengan cara membatalkan unit.

Namun, tentunya tindakan ini memberikan dampak pada polis asuransi Anda.

Salah satunya adalah risiko polis lapse.

Nah, berikut ini adalah tips agar polis asuransi tetap aktif setelah melakukan penarikan saldo investasi.

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Apakah Ahli Waris Asuransi Bisa Diganti saat Polis Masih Berjalan? Ternyata Begini Aturannya

Melakukan Penarikan Saldo Investasi Asuransi Unit Link

Nasabah asuransi unit link bisa menarik dana investasi dalam kondisi terdesak.

Nilai yang dapat ditarik sesuai dengan ketentuan yang ada di polis.

Namun, tindakan ini menyebabkan polis jadi tidak aktif atau lapse.

Merangkum dari laman Allianz dan beberapa sumber lainnya, ada beberapa risiko jika polis asuransi tidak aktif atau lapse.

1. Tidak bisa mendapatkan manfaat asuransi (tidak bisa klaim).

2. Harus membayar tunggakan untuk mengaktifkan polis.

Untuk itu, penting bagi Anda untuk mengetahui tips agar polis tetap aktif jika ingin melakukan penarikan saldo investasi asuransi unit link.

Melansir dari laman Prudential, tipsnya adalah tetap membayar premi selanjutnya.

Pertimbangkan untuk menggunakan metode pembayaran autodebit untuk menghindari keterlambatan.

Selain itu, pastikan untuk melakukan penambahan dana investasi Top up Premi Tunggal setelah kondisi finansial stabil.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Jangan Panik! 3 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Polis Asuransi Hilang