- Depot air minum hanya diperbolehkan menjual produknya secara langsung kepada konsumen di lokasi depot, dengan cara mengisi wadah yang dibawa oleh konsumen atau disediakan.
- Tidak boleh menyetok produk air minum dalam wadah yang siap dijual.
- Depot hanya diperbolehkan menyediakan wadah tidak bermerek atau wadah polos.
- Pemilik depot wajib memeriksa wadah yang dibawa oleh konsumen dan dilarang mengisi wadah yang tidak layak pakai.
- Wadah harus dibilas dan atau dicuci, kemudian disterilisasi dengan cara yang benar.
- Tutup wadah yang disediakan oleh depot harus polos/tidak bermerek.
- Depot tidak diperbolehkan memasang segel/shrink wrap pada wadah.
Lalu, berapa modalnya?
Merangkum dari berbagai sumber, biaya yang dibutuhkan berkisar antara 40 - 45 juta rupiah.
Jumlah tersebut untuk pembelian alat filtrasi RO, administrasi, dan sewa tempat.
Kalau Anda menjalankan bisnis tersebut di rumah, tentunya modalnya akan lebih sedikit.
Semoga informasinya bermanfaat!