Namun, Gregorius memastikan, pihaknya hanya menerjunkan petugas berstandar selama kegiatan P2TL.
Standar petugas tersebut dapat menjadi ciri yang mudah dikenali pelanggan PLN, antara lain:
- Berpakaian dinas dan mengenakan tanda pengenal
- Membawa perlengkapan P2TL yang diperlukan di lapangan
- Membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pejabat pemberi tugas dan atau penanggung jawab P2TL
Kemudian, ada sejumlah standar yang perlu diterapkan petugas P2TL PLN saat penanganan yaitu:
- Bersikap sopan dan tertib dalam memasuki persil atau bangunan pemakai tenaga listrik
- Berkewajiban untuk memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud serta tujuan pelaksanaan P2TL kepada pemakai tenaga listrik atau yang mewakili
- Meminta pemakai tenaga listrik atau yang mewakili untuk turut serta mendampingi dan menyaksikan selama berlangsungnya pemeriksaan
- Memperhatikan keamanan instalasi ketenagalistrikan serta keselamatan umum dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan barang bukti
Lalu bagaimana jika kita kedatangan petugas P2TL PLN?
Apakah tagihan susulan selalu akan berjumlah mengerikan?
Gregorius mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir saat petugas P2TL datang berkunjung ke rumah.
Menurutnya, pelanggan dapat menerima petugas dengan baik, dan menanyakan identitas resmi sekaligus surat tugasnya.
Kemudian, masyarakat bisa meminta penjelasan kepada petugas yang datang tentang maksud dan tujuan berkunjung.
Pelanggan pun dapat mengawasi dan mendampingi petugas selama pemeriksaan pada meteran listrik.
Baca Juga: Simak Biaya Pasang Listrik Baru Untuk Rumah Paling Update 2024
Jika pemeriksaan telah dilaksanakan dan ditemukan pelanggaran, pelanggan akan diberikan berita acara pemeriksaan.
Setelah memahami apa yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, pelanggan dapat menandatangani dan meminta satu lembar.