Baca Juga: Waduh! Ini Risiko Fatal Membatalkan Asuransi Jiwa Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Maka berbeda dengan sistem cashless yang dilakukan tanpa membayar tunai terlebih dahulu dan dengan memberikan bukti kepemilikan asuransi untuk bisa melakukan klaim.
Cara ini bisa menjadi solusi untuk mendapatkan manfaat dengan akses yang lebih mudah.
Sistem reimbursement pun dapat dilakukan di rumah sakit manapun, berbeda dengan sistem asuransi kesehatan cashless yang hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang lebih terbatas yang sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi.
Alur kerja dalam penggunaan asuransi kesehatan reimbursement antara lain sebagai berikut.
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang harus dibutuhkan dalam pengajuan klaim reimbursement, seperti formulir dan yang sudah diisi lengkap.
2. Memastikan pihak rumah sakit atau dokter memberikan resume tindakan medis perawatan yang dilakukan.
3. Siapkan juga kuitansi dan seluruh rincian biaya perawatan medis, untuk kemudian dikirimkan kepada perusahaan asuransi.
4. Lalu, biaya perawatan medis Anda akan diproses dan digantikan oleh perusahaan asuransi.