4. Jika pendaftaran selesai, Anda akan diberikan nomor virtual account melalui SMS,
5. Kartu BPJS calon bayi akan dicetak dalam bentuk print out sementara dengan nama “Calon Bayi Ny….”
Dalam Peraturan BPJS peserta mandiri dapat mendaftarkan bayi dalam kandungan sebagai peserta BPJS selambat-lambatnya 14 hari sebelum dilahirkan atau usia kehamilan 7 hingga 8 bulan.
Hal ini sangat bermanfaat sehingga apabila bayi yang baru lahir membutuhkan perawatan medis maka tetap akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Dengan syarat pihak keluarga telah mengurus pendaftaran bayi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 21 Penyakit Ini Tidak Dicover BPJS, Alat Kontrasepsi dan Behel Gimana?