Kelebihan Membeli Motor Melalui Lelang Leasing:
1.Harga yang Terjangkau: Salah satu daya tarik utama motor lelang leasing adalah harganya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan motor baru.
Leasing biasanya mengevaluasi dan menetapkan harga berdasarkan kondisi kendaraan dan umurnya, sehingga memberikan peluang untuk mendapatkan motor dengan harga yang jauh lebih rendah.
2. Proses Pembelian yang Cepat: Membeli motor lelang leasing dapat menjadi opsi yang lebih cepat dan sederhana dibandingkan dengan proses pembelian motor bekas secara konvensional.
Sebagian besar transaksi dilakukan melalui lelang, yang dapat mempercepat proses pembelian.
3. Beragam Pilihan: Leasing seringkali memiliki berbagai jenis motor dalam inventaris mereka, mencakup berbagai merek dan model.
Ini memberikan konsumen lebih banyak opsi untuk memilih motor yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
4. Dokumen Kendaraan Lengkap: Motor yang dilelang oleh leasing biasanya memiliki dokumen lengkap dan jelas, termasuk surat-surat legal dan riwayat servis.
Hal ini dapat memberikan kepercayaan ekstra kepada pembeli terkait dengan kondisi dan sejarah kendaraan.
Kekurangan Membeli Motor Melalui Lelang Leasing:
- Kondisi yang Tidak Diketahui: Meskipun leasing memberikan informasi tentang kondisi kendaraan sebelumnya, ada kemungkinan bahwa ada masalah yang tidak terdeteksi.
Baca Juga: Agar Tak Salah Kaprah! Ini Perbedaan Bunga Leasing Syariah dengan Konvensional
- Tidak Ada Jaminan Garansi: Sebagian besar motor lelang leasing dijual "as-is," artinya pembeli tidak mendapatkan jaminan atau garansi dari pihak leasing terkait dengan kondisi kendaraan.