perbedaan antara bunga leasing syariah dan konvesional
GridFame.id -
Leasing Syariah, yang juga dikenal sebagai Ijarah, merupakan suatu bentuk penyewaan atau pembiayaan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah dalam Islam.
Konsepnya berbeda dengan leasing konvensional karena tidak melibatkan unsur bunga, riba, atau praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam.
Berbeda dengan leasing konvensional yang mungkin melibatkan pembayaran bunga atas pinjaman modal, leasing syariah memastikan bahwa transaksi didasarkan pada prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum agama.
Salah satu perbedaan utama antara leasing syariah dan konvensional terletak pada struktur pembiayaannya.
Dalam leasing syariah, aset yang akan disewakan harus dimiliki secara sah oleh penyedia layanan keuangan syariah sebelum disewakan kepada penyewa.
Hal ini berbeda dengan leasing konvensional di mana aset bisa dimiliki oleh leasor atau perusahaan leasing pada awalnya atau diperoleh melalui fasilitas pinjaman.
Dalam leasing syariah, kesepakatan sewa (ijarah) harus jelas dan transparan bagi kedua belah pihak.
Ijarah diatur dengan rincian yang jelas tentang masa sewa, pembayaran sewa, serta hak dan kewajiban penyewa.
Leasing syariah juga mempromosikan kerjasama dan pembagian risiko antara penyewa dan pemilik aset.
Meskipun ada perbedaan signifikan antara leasing syariah dan konvensional, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menyediakan akses pembiayaan atau akses ke aset tanpa harus membelinya secara langsung.
Apa perbedaan antara bunga leasing syariah dengan konvensional?
Komentar