Bunga pinjaman ini 6 persen pertahunnya dan maksimum masa pinjaman adalah 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja.
injaman ini diperuntukkan untuk TKI yang bekerja pada penempatan negara Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Berikut persyaratannya:
1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
2. Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Baca Juga: Duh Banyak yang Tak Sadar, Ini Risiko Mengajukan Utang KUR Untuk Modal Usaha