Find Us On Social Media :

Ini Arti Status BPJS Tidak Aktif Atau Tidak Ditanggung dan Solusinya

Begini solusi status BPJS tidak aktif atau tidak ditanggung

GridFame.id - BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat menikmati berbagai layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan.

Namun, terkadang Anda mungkin mengalami masalah ketika ingin menggunakan kartu BPJS Kesehatan Anda, yaitu kartu BPJS statusnya tidak aktif atau tidak ditanggung.

Hal ini tentu sangat mengganggu, terutama jika Anda sedang membutuhkan pelayanan kesehatan yang mendesak.

Lalu, apa penyebab kartu BPJS statusnya tidak aktif atau tidak ditanggung?

Dan bagaimana cara mengatasinya? Simak penjelasan berikut ini.

Penyebab Kartu BPJS Statusnya Tidak Aktif atau Tidak Ditanggung

Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan kartu BPJS statusnya tidak aktif atau tidak ditanggung, antara lain:

1. Tunggakan iuran

Ini adalah penyebab paling umum yang dialami oleh peserta BPJS Kesehatan mandiri, yaitu peserta yang membayar iuran sendiri tanpa bantuan dari pemberi kerja atau pemerintah.

Jika Anda terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, maka status kepesertaan Anda akan menjadi tidak aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Jika Anda menunggak iuran lebih dari 24 bulan, maka status kepesertaan Anda akan menjadi tidak ditanggung, yang artinya Anda harus membayar biaya pelayanan kesehatan secara penuh.

2. Perubahan data diri

Ini adalah penyebab yang sering terjadi pada peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh orang tua, pemberi kerja, atau pemerintah.

Baca Juga: Simak Cara Daftar KIS Pemerintah Supaya Bisa Berobat Gratis!