GridFame.id - Penipuan phishing atau scam berkedok pinjol (pinjaman online) merupakan ancaman serius dalam dunia digital saat ini.
Modus operandi penjahat cyber ini mengecoh korban dengan meniru lembaga pinjaman online yang sah untuk mencuri informasi pribadi dan keuangan.
Para penipu ini membuat situs palsu yang mirip dengan platform pinjol yang terkenal.
Mereka mengirimkan pesan palsu atau email kepada calon korban dengan tautan palsu yang mengarah ke situs penipuan.
Saat korban memasukkan data pribadi atau keuangan, informasi tersebut diambil oleh penipu.
Penipu cenderung menciptakan situs dan pesan yang sangat mirip dengan lembaga pinjol yang sah.
Mereka sering menggunakan logo, nama, dan bahkan testimonial palsu untuk menimbulkan kepercayaan korban sehingga korban tidak curiga.
Penipuan ini umumnya menggunakan pesan teks, email, atau media sosial untuk menyebar.
Mereka dapat menargetkan kelompok tertentu atau mengirimkan pesan secara acak, berharap agar sebanyak mungkin orang terjebak.
Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penipuan phishing ini.
Dalam artikel ini, kita akan membahas ciri-ciri aplikasi Pinjol yang ternyata terdeteksi sebagai scam atau phishing.
Baca Juga: Persiapkan Biaya Kuliah Sejak Dini! Tips Mendapatkan Beasiswa Agar Tak Perlu Bayar UKT