GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online adalah salah satu cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dana segar.
Namun, pinjol juga bisa menjadi jerat bagi Anda jika tidak bisa mengelola keuangan dengan baik dan membayar cicilan tepat waktu.
Banyak orang yang terjerat utang pinjol karena bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, atau teror dari debt collector.
Jika Anda mengalami hal ini, jangan panik.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk lepas dari jeratan utang pinjol.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Mengajukan permohonan keringanan
Jika Anda merasa kesulitan untuk membayar utang pinjol karena bunga dan biaya yang terlalu tinggi, Anda bisa mencoba mengajukan permohonan keringanan kepada pihak pinjol.
Anda bisa menawarkan skema pembayaran yang sesuai dengan kemampuan Anda, misalnya dengan mengurangi bunga, menunda jatuh tempo, atau mengangsur pokok pinjaman.
Namun, Anda harus memastikan bahwa pihak pinjol yang Anda ajukan permohonan keringanan adalah pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Hindari pinjol ilegal
Salah satu cara untuk menghindari jeratan utang pinjol adalah dengan tidak menggunakan pinjol ilegal. Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak memiliki izin dari OJK dan tidak tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat mudah, tanpa syarat, dan tanpa jaminan.
Baca Juga: Persiapkan Biaya Kuliah Sejak Dini! Tips Mendapatkan Beasiswa Agar Tak Perlu Bayar UKT