Find Us On Social Media :

Ternyata Uang Puluhan Juta Karena Kena Tipu Online Bisa Kembali, Gunakan Trik Ini Saat Lapor

cara kembalikan uang yang kena penipuan online

Setidaknya ada tiga cara untuk melaporkan kasus penipuan online yang kamu alami, yaitu:

1. Laporkan ke Bank

Segeralah menelepon customer service bank kamu dan penipu. Telepon bank di mana kamu membuat rekening untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian jumlah uang yang semakin besar dari rekening kamu. Selanjutnya telepon customer service bank terkait rekening penipu.

Ceritakan pada pihak bank bahwa kamu merasa pemilik rekening tersebut adalah seorang penipu. Dari sana petugas bank akan membuat laporan penipuan serta menindaklanjuti kasus tersebut. Berikan juga semua salinan bukti-bukti mengapa kamu merasa orang tersebut penipu supaya proses pemblokiran dan pelaporan lebih lancar.

2. Buat Laporan Melalui Lapor.go.id

3. Lapor ke Layanan Kemenkominfo

Untuk melaporkan penipuan online melalui layanan ini, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

Baca Juga: Yakin Masih Berminat? Ini 5 Risiko Jika Nekat Pakai Jasa Joki Pinjol Selain Rentan Kena Penipuan