GridFame.id - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional di Indonesia.
Iuran BPJS Kesehatan untuk masing-masing kelas dan kategori pun berbeda.
Jadi mari simak iuran BPJS terbaru pada tahun 2024 untuk kelas 1, 2, dan 3.
Dengan begini, masyarakat bisa menentukan kelas BPJS mana yang mau didaftarkan sesuai iuran per bulan.
Iuran BPJS Kesehatan sendiri tidak banyak berubah.
BPJS Kesehatan memiliki enam kategori peserta, yaitu:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
- Peserta Bukan Pekerja (PBPU)
- Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PPBU)
- Peserta Veteran dan Perintis Kemerdekaan
- Peserta Mandiri
Setiap kategori peserta memiliki ketentuan iuran yang berbeda-beda, tergantung dari kelas perawatan yang dipilih.
Kelas perawatan terdiri dari kelas I, II, dan III, yang menentukan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan.
Kelas I adalah kelas tertinggi, sedangkan kelas III adalah kelas terendah.
Berikut ini adalah informasi iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk setiap kategori peserta, berdasarkan data dari website resmi BPJS Kesehatan:
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol, Pedagang dan Freelace
Peserta PBI JK
Peserta PBI JK adalah peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah, karena termasuk dalam kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu.