GridFame.id - Hati-hati jika menggunakan aplikasi ilegal.
Siapa sih yang tak menggunakan aplikasi satu ini.
Dimana aplikasi ini bisa digunakan untuk chatting, telepon hingga video call.
Untuk melakukan telepon dan video call pun bisa dilakukan secara berkelompok.
WhatsApp juga bisa digunakan untuk keperluan pekerjaan maupun bisnis.
Apalagi kini WhatsApp bisa menggunakan 2 nomor dalam 1 aplikasi.
WhatsApp sangat diperlukan untuk saling bertukar kabar jarak jauh.
Pentingnya aplikasi WhatsApp saat ini dalam kehidupan.
Tetapi, ada saja yang nekat menggunakan aplikasi lain untuk menyadap nomor WA orang lain seperti pasangan.
Salah satunya menggunakan aplikasi SocialSPY WA untuk melakukan sadap.
Padahal ada sederet risiko mengerikan ini juga menggunakan aplikasi tersebut, apa saja?
Baca Juga: Bosan Libur Imlek Tontonan Itu-itu Saja? Begini Cara Beli Paket K-Vision Melalui WA
Melansir dari TribunKaltim.co, SocialSPY WA merupakan aplikasi untuk menyadap WA orang lain.
Dimana untuk melakukan sadap nomor sangat mudah, Social Spy WhatsApp ini hanya tinggal memasukkan nomor WA lalu akan tersedia bocoran aktivitas WA milik target.
Namun, tingkat ingkat keberhasil Social Spy WhatsApp rendah bahkan disinyalir merupakan laman atau situs scam semata.
Jadi, sebaiknya jangan terlalu percaya dengan Social Spy WhatsApp.
Selain itu ada beberapa risiko lainnya menggunakan aplikasi sadap WA:
1. Keamanan Pribadi Terancam
Sejumlah aplikasi mod tentu membutuhkan beberapa data pribadi pengguna, salah satunya adalah nomor telepon.
Penggunaan aplikasi mod ini tentu mengancam keamanan pribadi kamu karena data tidak dikelola oleh perusahaan legal sehingga rentan disalahgunakan orang lain apabila data bocor.
2. Risiko Malware dan Penipuan
SocialSpy WhatsApp dan WA GB adalah aplikasi tidak resmi.
Tidak bisa menutup kemungkinan bahwa link yang kamu gunakan justru phising atau jebakan penipuan untuk mengambil data pribadi atau informasi-informasi penting milikmu.
3. Pelanggaran Privasi
Mengingat SocialSpy dapat menyadap akun orang lain, hal ini tentu dapat diklaim sebagai pelanggaran privasi.
Terlebih lagi jika pengguna lain mengetahui bahwa akunnya disadap, tentu kamu bisa dikenakan tindak pidana hukum mengenai privasi seseorang.
Baca Juga: 5 Fitur di WhatsApp Bisnis yang Bikin Usaha Makin Laris Manis