GridFame.id - Sebar data masih jadi permasalahan yang dialami banyak orang saat ini.
Terutama yang menggunakan layanan pinjaman online ilegal.
Pinjol ilegal memang sering melakukan praktik penagihan yang tidak etis.
Salah satunya dengan menyebarkan data debitur sebagai bentuk ancaman.
Soalnya, banyak debitur yang ketakutan begitu data disebar.
Banyak yang melakukan segala cara untuk menutup utangnya.
Termasuk mengambil pinjaman di tempat lain.
Pinjol ilegal sendiri biasanya menyebarkan data debitur ke kontak dan media sosial.
Namun, rupanya ada sebar data yang lebih bahaya dibanding itu.
Nahloh, apa kira-kira?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Kabar Baik, Kini Pinjol yang Sebar Data ke Debt Collector Bisa Dipidana!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar