Find Us On Social Media :

Cara dan Syarat Pengajuan KPR FLPP di BRI Bisa Secara Online

cara pengajuan kpr bri lewat aplikasi

GridFame.id - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan pembiayaan, kepada individu yang ingin membeli atau memiliki rumah.

Secara sederhana, KPR memungkinkan seseorang untuk membeli rumah tanpa harus membayar secara tunai penuh pada saat transaksi pembelian.

Proses KPR dimulai ketika seseorang memilih rumah yang ingin dibeli.

Setelah itu, calon pembeli akan mengajukan permohonan KPR ke lembaga keuangan yang bersangkutan.

Permohonan ini biasanya melibatkan penyerahan dokumen-dokumen seperti identitas diri, slip gaji, rekening bank, dan informasi lain yang diperlukan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan calon peminjam.

Salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh lembaga keuangan adalah kemampuan calon peminjam untuk membayar cicilan KPR.

Hal ini dinilai dari jumlah pendapatan tetap yang dimiliki, rasio utang terhadap pendapatan, dan sejumlah faktor lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, lembaga keuangan akan menentukan besarnya kredit yang dapat diberikan kepada calon peminjam.

BRI bakal menyediakan fasilitas pembiayaan bagi nasabahnya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Hal ini berdasarkan tren permintaan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terus meningkat terhadap rumah subsidi lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR.

Berikut ini cara dan syarat agar bisa pengajuan KPR FLPP BRI.

Baca Juga: Jika Gaji UMR, Lebih Baik Beli Rumah KPR dengan DP Besar atau Kecil?