GridFame.id - Begini alur melaporkan kecurangan di TPS saat Pemilu 2024 yang benar.
Tak terasa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tinggal hitungan jam.
Tepatnya besok 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan Pemilihan Umum serentak.
Pembagian TPS-nya sudah bisa Anda cek lewat laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Caranya mudah banget, Anda tinggal mengetikkan NIK saja.
Setelah itu, akan muncul info terkait lokasi TPS tempat Anda mencoblos.
Sebelum melaksanakan Pemilu 2024, Anda wajib tahu beberapa hal.
Salah satunya cara melaporkan kecurangan di TPS saat Pemilu 2024 untuk berjaga-jaga.
Tentunya kita semua ingin Pemilu kali ini bersih dari kecurangan, kan?
Nah, berikut ini adalah alur melaporkan kecurangan saat Pemilu 2024.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Tetap Bisa Mencoblos PEMILU 2024 Meski Tak Dapat Undangan, Berikut Syarat dan Caranya