Find Us On Social Media :

Tertarik jadi Pemberi Dana Pinjaman Online? AFPI Ungkap Syarat dan Cara Daftarnya

Cara daftar jadi pemberi dana pinjol

GridFame.id - Di dunia P2P Lending atau fintech pendanaan bersama ini, dikenal dua istilah yang sering dipakai lender (pendana) dan borrower (peminjam). 

Sekarang ini, menjadi lender P2P Lending adalah hal yang paling banyak dicari.

Hal ini karena Anda akan menjadi pendana P2P Lending dalam artian Anda akan berinvestasi atas dana untuk dipinjamkan ke pihak borrower.

Menjadi lender P2P Lending ternyata tak perlu menginvestasikan uang yang banyak.

Anda bisa berinvestasi mulai dari Rp. 100.000,- per pinjaman, dengan kisaran bunga hingga 17% per tahun.

Selain itu ada alternatif investasi bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan.

Jadi tidak heran mengapa di tahun 2020, tingkat lender fintech pendanaan bersama naik pesat hingga 32,14%.

Apabila Anda tertarik menjadi pendana di fintech jenis ini, caranya sangatlah mudah.

Tidak ada hal khusus ataupun proses ribet yang harus Anda penuhi.

Mau tahu caranya?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Benarkah Penagihan Justru Akan Berhenti? Ini yang Akan Terjadi Kalau Stop Tanggapi Pesan dari Pinjol Ilegal yang Tagih Utang