GridFame.id - Cek syarat dan cara konsultasi gratis ke psikiater menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Simak tahapannya.
Tak hanya menjaga kesehatan tubuh, menjaga kesehatan mental juga tak kalah yang penting.
Sebab apabila tidak segera diatasi, gangguan kesehatan mental dapat menyebabkan masalah pada kesehatan emosional, perilaku, dan fisik.
Peserta BPJS Kesehatan bisa berkonsultasi ke psikiater sebab BPJS bisa mencakup biaya pengobatan untuk gangguan kesehatan mental.
Berikut syarat mendapatkan akses pengobatan gangguan kesehatan mental dan cara mendapatkannya dengan BPJS kesehatan.
Syarat dan cara konsultasi ke psikiater menggunakan BPJS
Sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat maka kesehatan mental akan dicover melalui prosedur yang berlaku.
Apabila ingin berobat memakai BPJS maka peserta harus menyiapkan persyaratan berikut ini:
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- Fotocopy KTP.
Baca Juga: Begini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan