Pinjol ilegal seringkali menetapkan bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen per tahun.
Hal ini tentu sangat merugikan dan memberatkan bagi peminjam.
2. Penagihan tidak manusiawi
Pinjol ilegal tidak memiliki kode etik dalam melakukan penagihan.
Mereka bisa saja menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti mengancam, menghina, menyebarkan data pribadi, atau bahkan mendatangi rumah peminjam.
Hal ini tentu sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan peminjam, terlebih di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan yang penuh kedamaian dan keikhlasan.
3. Penipuan
Pinjol ilegal juga berpotensi melakukan penipuan terhadap peminjam.
Misalnya, dengan modus salah transfer, di mana pihak pinjol mengaku salah transfer ke rekening peminjam dan meminta peminjam untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara mengunduh aplikasi atau mengklik link tertentu.
Padahal, hal tersebut hanya trik untuk mengambil data pribadi peminjam atau memasang malware di ponsel peminjam.
Data pribadi tersebut kemudian bisa disalahgunakan untuk kepentingan pinjol ilegal, seperti menagih utang atau melakukan transaksi ilegal.
Lalu, bagaimana solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan di bulan Ramadhan?
Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Susah Dibedakan dengan yang Legal! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Tak Disadari Debitur