Find Us On Social Media :

Mau Utang Pinjol Untuk Kebutuhan Selama Bulan Ramadhan Bisa Jadi Dosa?

Benarkah berdosa jika kebutuhan Ramadhan dipenuhi dengan utang pinjol?

GridFame.idBulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan keutamaan bagi umat Muslim.

Namun, di sisi lain, bulan Ramadhan juga membawa tantangan tersendiri bagi keuangan.

Kebutuhan akan semakin meningkat, baik untuk keperluan ibadah, persiapan Lebaran, maupun bantuan sosial.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Salah satu cara yang sering dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan dana tambahan adalah dengan meminjam pinjaman online (pinjol).

Pinjol adalah layanan keuangan berbasis teknologi yang memfasilitasi pinjaman antara pemberi dan penerima dana secara online.

Pinjol menawarkan kemudahan, kecepatan, dan fleksibilitas dalam mengajukan pinjaman.

Namun, pinjol juga memiliki risiko yang tidak boleh diabaikan, terutama jika pinjol tersebut ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa risiko yang dapat timbul jika berutang dengan meminjam pinjol ilegal selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:

1. Riba

Riba adalah pemberian tambahan atas pokok pinjaman yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal atau tidak ada sebab yang dibenarkan syariah.

Riba adalah dosa besar yang harus dihindari oleh umat Muslim, apalagi di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Nahloh! Bukan Hanya Bahaya Bagi Debitur, Pinjol Ilegal Juga Bikin Industri Fintech Lending Merugi Gegara Hal Ini

Pinjol ilegal seringkali menetapkan bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen per tahun.

Hal ini tentu sangat merugikan dan memberatkan bagi peminjam.

2. Penagihan tidak manusiawi

Pinjol ilegal tidak memiliki kode etik dalam melakukan penagihan.

Mereka bisa saja menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti mengancam, menghina, menyebarkan data pribadi, atau bahkan mendatangi rumah peminjam.

Hal ini tentu sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan peminjam, terlebih di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan yang penuh kedamaian dan keikhlasan.

3. Penipuan

Pinjol ilegal juga berpotensi melakukan penipuan terhadap peminjam.

Misalnya, dengan modus salah transfer, di mana pihak pinjol mengaku salah transfer ke rekening peminjam dan meminta peminjam untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara mengunduh aplikasi atau mengklik link tertentu.

Padahal, hal tersebut hanya trik untuk mengambil data pribadi peminjam atau memasang malware di ponsel peminjam.

Data pribadi tersebut kemudian bisa disalahgunakan untuk kepentingan pinjol ilegal, seperti menagih utang atau melakukan transaksi ilegal.

Lalu, bagaimana solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan di bulan Ramadhan?

Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan:

Baca Juga: Susah Dibedakan dengan yang Legal! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Tak Disadari Debitur

1. Mengatur anggaran dengan baik

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengatur anggaran dengan baik.

Buatlah daftar kebutuhan dan keinginan yang harus dipenuhi selama bulan Ramadhan dan Lebaran.

Prioritaskan kebutuhan yang lebih penting dan sesuaikan dengan pendapatan yang dimiliki.

Hindari pengeluaran yang tidak perlu dan bersikap hemat.

2. Mencari sumber pendapatan tambahan

Jika anggaran masih kurang, maka bisa mencari sumber pendapatan tambahan.

Banyak peluang usaha yang bisa dimanfaatkan di bulan Ramadhan, seperti berjualan makanan, minuman, pakaian, atau barang-barang keagamaan.

Selain itu, bisa juga memanfaatkan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki, seperti menulis, mengajar, atau berkreasi online.

3. Meminjam dari sumber yang terpercaya

Jika memang harus meminjam, maka pilihlah sumber yang terpercaya, seperti keluarga, saudara, teman, atau lembaga keuangan resmi.

Hindari meminjam dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Cek daftar pinjol legal di website OJK atau hubungi kontak 157 atau whatsapp OJK 081 157 157 157.

Pilihlah pinjol yang sesuai dengan prinsip syariah, yaitu tidak menetapkan bunga, melainkan bagi hasil atau imbalan yang wajar.

Baca Juga: Bolehkah DC Pinjol Tagih Utang ke Rumah saat Bulan Puasa Ramadan? Begini Penjelasan Hukumnya

Beberapa contoh pinjol syariah yang bisa dipilih adalah Alami, Ethis, Kapital Boost, Modalku, dan Qazwa.

4. Membayar utang tepat waktu

Jika sudah meminjam, maka harus bertanggung jawab untuk membayar utang tepat waktu.

Jangan menunda-nunda atau mengabaikan kewajiban tersebut.

Jika mengalami kesulitan, segera komunikasikan dengan pihak pemberi pinjaman dan minta solusi yang bisa saling menguntungkan.

Jangan lari dari masalah, karena hal itu hanya akan menimbulkan masalah baru.

Ingat, pinjol bukanlah solusi terbaik untuk mengatasi masalah keuangan.

Pinjol hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dan dengan pertimbangan yang matang.

Selamat berpuasa dan semoga sukses!

Baca Juga: Seorang Warganet Bagikan Tips dan Trik Ampuh Agar Teror DC Pinjol Berhenti