Find Us On Social Media :

Cara Bikin SKTM Online dan Offline Untuk Daftar KIP Kuliah Terbaru 2024

cara Bikin SKTM Online dan Offline

Cara Membuat SKTM Offline

Berkas persyaratan melansir dari kompas.com:

Alur membuat SKTM:

- Datang ke ketua RT setempat dengan membawa dokumen yang telah disiapkan. 

- RT akan meminta Anda untuk mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti nama, alamat, no KK, no NIK dan alasan membuat SKTM.

- Kemudian Anda akan diberi surat pengantar yang telah ditandatangani dan diberi stempel RT.

- Setelah selesai di RT, sekarang Anda pergi ke ketua RW di tempat Anda, dengan membawa berkas dan dua surat yang didapat di RT tadi (surat pengantar dan surat pernyataan).

- Di langkah ini anda minta ke RW nya untuk menandatangani surat pengantar dan surat pernyataan yang didapat dari RT tadi.

- Setelah mendapatkan surat pernyataan dan surat pengantar yang sudah dibubuhi cap dan tanda tangan RT-RW sekarang Anda tinggal menuju ke tempat terakhir, yaitu kantor Kelurahan atau Kantor desa.

Cara Membuat SKTM Online

Anda juga bisa membuat SKTM secara online melalui laman layanan kabupaten/kota masing-masing.

Misalnya di kota Bandung: 

1. Login akun di https://www.neglasari.bandung.go.id/portal-pelayanan/surat-keterangan-tidak-mampu-sktm/

2. Mengunggah persyaratannya yaitu:

3. Ikuti alur pengajuan hingga selesai.

Baca Juga: Tak Punya KKS? Ini Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 Bagi Siswa Tidak Mampu