GridFame.id - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) yang diberikan kepada mahasiswa untuk membantu biaya pendidikan mereka.
KIP Kuliah bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Salah satu keuntungan utama dari KIP Kuliah adalah membantu mahasiswa yang kurang mampu secara finansial untuk dapat mengakses pendidikan tinggi.
Dengan adanya bantuan ini, mahasiswa tidak perlu lagi khawatir tentang biaya kuliah yang tinggi dan dapat fokus pada studi mereka.
Selain itu, KIP Kuliah juga dapat membantu meningkatkan partisipasi dan kelulusan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Program KIP Kuliah juga memiliki dampak positif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Dengan memberikan bantuan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu, program ini dapat membantu menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi semua orang untuk mengakses pendidikan tinggi.
Hal ini juga dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu agar mendapatkan bantuan ini adalah memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Dimana untuk pembuatan surat satu ini biasanya dibutuhkan keterangan dari RT dan RW setempat.
Untuk pembuatan SKTM ini bisa dilakukan dengan dua cara yaitu offline dan online,simak caranya.
Baca Juga: Begini Alur Pencairan Dana dan Penyaluran KIP Kuliah Serta Cara Cek Statusnya
Cara Membuat SKTM Offline
Berkas persyaratan melansir dari kompas.com:
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
- Surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Materai 6.000
Alur membuat SKTM:
- Datang ke ketua RT setempat dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.
- RT akan meminta Anda untuk mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti nama, alamat, no KK, no NIK dan alasan membuat SKTM.
- Kemudian Anda akan diberi surat pengantar yang telah ditandatangani dan diberi stempel RT.
- Setelah selesai di RT, sekarang Anda pergi ke ketua RW di tempat Anda, dengan membawa berkas dan dua surat yang didapat di RT tadi (surat pengantar dan surat pernyataan).
- Di langkah ini anda minta ke RW nya untuk menandatangani surat pengantar dan surat pernyataan yang didapat dari RT tadi.
- Setelah mendapatkan surat pernyataan dan surat pengantar yang sudah dibubuhi cap dan tanda tangan RT-RW sekarang Anda tinggal menuju ke tempat terakhir, yaitu kantor Kelurahan atau Kantor desa.
Cara Membuat SKTM Online
Anda juga bisa membuat SKTM secara online melalui laman layanan kabupaten/kota masing-masing.
Misalnya di kota Bandung:
1. Login akun di https://www.neglasari.bandung.go.id/portal-pelayanan/surat-keterangan-tidak-mampu-sktm/
2. Mengunggah persyaratannya yaitu:
- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Rekomendasi Sekolah (Pendidikan)
- Kartu Jamkesmas (Rumah Sakit)
- Surat Rujukan Puskesmas/Rumah Sakit (Rumah Sakit)
- Surat Pernyataan
3. Ikuti alur pengajuan hingga selesai.
Baca Juga: Tak Punya KKS? Ini Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 Bagi Siswa Tidak Mampu