Dokumen yang Diberikan saat Akad KPR
Berikut adalah beberapa dokumen yang harus disediakan dan diberikan kepada debitur pada saat akad KPR
1. Akad Kredit (Perjanjian KPR)
Dokumen ini merupakan kontrak formal antara bank atau lembaga pembiayaan dengan debitur.
Isi akad kredit mencakup berbagai ketentuan seperti jumlah pinjaman, suku bunga, tenor, jadwal pembayaran, dan kewajiban lainnya.
Debitur perlu membaca dengan cermat dan memahami seluruh isi akad sebelum menandatanganinya.
2. Informasi Rinci tentang Pinjaman
Bank atau lembaga pembiayaan perlu memberikan informasi rinci tentang pinjaman.
Termasuk perhitungan pokok dan bunga, jumlah cicilan bulanan, dan total pembayaran yang akan dibayarkan oleh debitur selama masa pinjaman.
Ini membantu debitur untuk merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.
3. Rincian Biaya Administrasi dan Asuransi
Debitur harus diberikan informasi terperinci mengenai biaya administrasi, biaya provisi, dan asuransi yang terkait dengan KPR.
Baca Juga: Risiko Galbay Rendah! Ini Tips Menentukan Maksimal Angsuran KPR untuk yang Gajinya UMR
Pemahaman ini penting agar debitur tidak terkejut dengan biaya tambahan yang mungkin muncul selama masa pinjaman.
4. Jadwal Pembayaran dan Pelunasan Dini