Apalagi jika ternyata fintech pendanaan bersama yang bersangkutan ternyata ilegal.
Karenanya, disarankan sebelum menanam dana ke salah satu fintech pendanaan bersama atau P2P lending, baiknya mengecek legalitas, kredibilitas dan kinerja pengelola.
5. Tidak bisa menarik dana di tengah jalan
Risiko fintech yang satu ini tak kalah penting untuk dipikirkan, di mana pemberi pinjaman tidak bisa menarik dana di tengah jalan.
Artinya, pemberi dana harus menunggu hingga pinjaman dana tersebut lunas baru bisa diambil.
Jadi, pastikan dana yang akan ditanamkan di fintech pendanaan bersama atau P2P lending dari dana khusus untuk pengembangan dana, bukan diambil dari tabungan utama ataupun yang dialokasikan untuk kebutuhan pokok.
Baca Juga: Wah Pantas Banyak yang Tertarik, AFPI Ungkap Keuntungan jadi Lender Pinjol