GridFame.id - Bagi Anda yang berencana menikah dalam waktu dekat harus tahu!
Ada informasi penting yang harus Anda ketahui sejak awal.
Seperti diketahui, para calon pengantin wajib melakukan pengecekan kesehatan atau medical check up.
Medical check up pranikah bisa dilakukan kapan saja, tetapi waktu yang terbaik adalah 6 bulan sebelum menikah.
Hal ini agar apabila ditemukan masalah kesehatan bisa segera dilakukan tindakan pengobatan pada calon mempelai agar risiko yang mungkin timbul (baik terhadap pasangan ataupun calon anak kelak) dapat diminimalkan.
Pemeriksaan yang akan dijalankan berfokus pada penyakit infeksi dan penyakit yang mempengaruhi kesehatan reproduksi, serta penyakit bawaan yang mungkin diturunkan.
Ada banyak pemeriksaan yang harus dilakukan mulai dari tes fisik seperti berat badan dan tinggi badan.
Ada juga pemeriksaan darah, baik itu untuk mengetahui golongan darah maupun kelainan yang ada pada darah.
Calon pengantin juga harus menjalani tes HIV dan tes urine bagi calon mempelai perempuan.
Oleh karena itu, pemeriksaan ini penting dilakukan bagi para pasangan yang akan segera bereproduksi dan ingin segera memiliki keturunan.
Simak ini dia rincian biaya untuk melakukan medical check up calon pengantin.
Baca Juga: Bukan Cuma Persiapan Hari Pernikahan, Ini Rincian Anggaran yang Harus Dimiliki Pengantin Baru
Dilansir dari flip.id, berikut ini dua jenis Medical Check Up dan biayanya:
1. Biaya medical check up di Puskesmas
Biaya medical check up di Puskesmas umumnya cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp50.000 sampai Rp150.000.
Hanya saja, medical check up di Puskesmas biasanya bersifat pemeriksaan dasar saja.
Jika membutuhkan pemeriksaan lebih lengkap, Anda bisa meminta rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, tapi tentu saja biaya untuk pemeriksaan lengkap tentu akan lebih mahal.
2. Biaya berdasarkan standar pemerintah
Setiap rumah sakit maupun laboratorium memiliki kebijakan tersendiri mengenai biaya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Meskipun demikian pemerintah memiliki standar biaya berdasarkan kebutuhan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2014.
Untuk paket pemeriksaan dasar kisaran biayanya adalah Rp349.000, sedangkan paket pemeriksaan lengkap adalah Rp471.000.
Untuk pemeriksaan untuk pranikah maka biayanya adalah Rp328.000 per orang.
Jika disertai pemeriksaan TORCH untuk calon pengantin wanita, maka biayanya sekitar Rp2.019.000.
Baca Juga: Sewa VS Jahit Baju Pengantin Sendiri, Lebih Hemat yang Mana Ya?
Untuk calon pengantin pria adalah Rp414.000 jika disertai dengan pemeriksaan sperma.
Paket eksekutif pria berkisar antara Rp1.166.000 sedangkan untuk wanita adalah Rp1.926.000.
Menjaga kesehatan merupakan investasi yang penting untuk dilakukan.
Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, namun manfaat yang didapatkan akan sangat baik bagi kesehatan Anda di masa depan.
Perlu diketahui bahwa saat ini biaya medical check up belum dapat ditanggung BPJS.
Pasalnya sifatnya hanyalah untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang.
Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan gangguan kesehatan, Anda bisa meminta rujukan ke faskes pertama.
Dari faskes pertama, Anda bisa menggunakan BPJS untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Ini Plus Minus Menikah di Rumah dan Gedung, Mana yang Lebih Hemat Biayanya?