Bagi yang mau daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024, yang tersedia di PlayStore
- Buat akun, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu Registrasi
- Pilih tujuan, PO bus, dan kursi
- Masukkan data NIK, nama, dan unggah foto KTP/KK
- Setelah registrasi, lakukan konfirmasi sesuai lokasi yang disediakan
Info selengkapnya bisa diakses pada laman resmi mudik gratis Dishub Provinsi Jabar ini.
Yang perlu diketahui, kuota mudik gratis Dishub Jabar 2024 terbatas sehingga masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan dokumen dan segera mendaftarkan diri selagi kuota masih tersedia.
Sedangkan persyaratan untuk mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, di mana 1 tiket 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut atau hanya mendaftarkan keluarganya
- Peserta mudik harus mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK (Kartu Keluarga) bagi yang tak memiliki KTP
Setelah melakukan registrasi, pemudik wajib melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari setelah pendaftaran.
Apabila melewati batas konfirmasi tersebut, tiket akan hangus.
Saat melakukan konfirmasi, pemudik dapat membawa dokumen berupa KTP (asli dan fotokopi) dan KK (asli dan fotokopi).
Baca Juga: Cara Beli Tiket DAMRI secara Online untuk Mudik Lebaran 2024