GridFame.id - Bagi yang mau mudik Lebaran 2024 besok wajib simak nih!
Soalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan sebanyak 54 armada bus untuk mudik gratis Lebaran 2024.
Dilansir dari laman resmi Dishub Pemprov Jabar, akan ada sebanyak 3.000 tiket gratis yang disiapkan ke berbagai tujuan kota.
Destinasi itu akan mencakup baik dari Jabar menuju luar kota maupun dari luar kota menuju Jabar.
Nah, pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 ini akan dibuka pada 1-25 Maret mendatang secara online dan juga offline.
Tujuan mudik gratis ini meliputi Kota Yogyakarta, Solo, Tasikmalaya, Sukabumi, Pangandaran, Cilegon, Yogyakarta, Solo, Kuningan, dan Bandung.
Bagi yang mau daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024, simak link dan syaratnya yuk!
Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024
Pendaftaran mudik gratis ini bisa melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 atau dengan datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal).
Jika memilih lokasi pendaftaran offline, bisa datang langsung dan membawa dokumen ke lokasi pendaftaran di kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal).
Untuk lokasi pendaftaran offline dan konfirmasi tujuan Kota Yogyakarta dan Solo, calon pemudik bisa datang langsung ke kantor perwakilan Jawa Barat.
Calon pemudik yang mendaftar secara offline nantinya akan menerima cetak tiket setelah petugas memasukkan data registrasi ke sistem.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Tiket Mudik di Traveloka Lewat Alfamart dan Indomaret
Bagi yang mau daftar mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024, yang tersedia di PlayStore
- Buat akun, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu Registrasi
- Pilih tujuan, PO bus, dan kursi
- Masukkan data NIK, nama, dan unggah foto KTP/KK
- Setelah registrasi, lakukan konfirmasi sesuai lokasi yang disediakan
Info selengkapnya bisa diakses pada laman resmi mudik gratis Dishub Provinsi Jabar ini.
Yang perlu diketahui, kuota mudik gratis Dishub Jabar 2024 terbatas sehingga masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan dokumen dan segera mendaftarkan diri selagi kuota masih tersedia.
Sedangkan persyaratan untuk mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, di mana 1 tiket 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut atau hanya mendaftarkan keluarganya
- Peserta mudik harus mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK (Kartu Keluarga) bagi yang tak memiliki KTP
Setelah melakukan registrasi, pemudik wajib melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari setelah pendaftaran.
Apabila melewati batas konfirmasi tersebut, tiket akan hangus.
Saat melakukan konfirmasi, pemudik dapat membawa dokumen berupa KTP (asli dan fotokopi) dan KK (asli dan fotokopi).
Baca Juga: Cara Beli Tiket DAMRI secara Online untuk Mudik Lebaran 2024