Risiko Berikan Informasi Palsu saat Ajukan KPR
1. Pelanggaran Hukum
Memberikan informasi palsu dalam formulir KPR dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Bank memiliki prosedur ketat untuk memverifikasi kebenaran informasi yang diberikan oleh calon peminjam.
Jika terbukti memberikan data palsu, pihak yang bersangkutan dapat menghadapi tindakan hukum, termasuk denda dan tuntutan perdata.
2. Menyebabkan Kerugian Keuangan
Memberikan informasi palsu dapat menyebabkan kerugian keuangan tidak hanya bagi bank, tetapi juga bagi pihak yang bersangkutan sendiri.
Jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya, mereka dapat menghadapi risiko penjualan paksa aset, peningkatan bunga, atau bahkan kebangkrutan.
3. Dampak pada Kredibilitas Keuangan
Penggunaan informasi palsu dapat merusak kredibilitas keuangan peminjam di mata lembaga keuangan lainnya.
Ketika pihak yang bersangkutan mencoba untuk mengajukan pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya di masa mendatang, catatan tentang praktik tidak etis ini dapat menjadi penghalang.
Baca Juga: Bukan Cuma Akibat Galbay, Ini 4 Hal yang Bisa Menyebabkan Rumah KPR Disita
4. Penolakan Pengajuan KPR
Bank berkomitmen untuk memberikan kredit kepada individu atau keluarga yang dianggap dapat membayar pinjaman dengan baik.
Informasi palsu dapat merugikan bank karena dapat menghasilkan penilaian yang keliru terhadap kapasitas keuangan calon peminjam.
Sebagai konsekuensinya, bank dapat menolak pengajuan KPR atau memberikan persyaratan yang lebih ketat.
5. Diblacklist oleh Bank
Memberikan informasi palsu saat mengajukan KPR ke bank dapat menyebabkan seseorang terdaftar dalam daftar hitam atau "blacklist" di industri keuangan.
Blacklist ini adalah daftar yang berisi informasi tentang individu atau entitas yang dianggap berisiko tinggi oleh lembaga keuangan.
Jika seseorang terdaftar dalam blacklist, hal ini dapat berdampak negatif pada kemampuan mereka untuk mendapatkan pinjaman atau fasilitas keuangan dari lembaga keuangan lain di masa depan.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Apakah Pengajuan KPR Bisa Dibatalkan Setelah Akad? Ini Kemungkinan yang Bisa Terjadi ke Debitur