Find Us On Social Media :

AFPI Bagi 5 Tips Amankan Data Pribadi dari Pencurian, Salah Satunya Lakukan Ini di HP!

Data pribadi (ISTIMEWA)

GridFame.id - Beberapa tahun terakhir tengah marak kasus pencurian data pribadi.

Ada berbagai modus yang digunakan para prlaku pencurian data pribadi.

Mulai dari phising, scam, dan masih banyak lagi.

Parahnya, data pribadi yang dicuri kerap disalahgunakan.

Entah untuk melakukan penipuan, atau bahkan untuk pengajuan pinjaman online.

Dengan berbekal data pribadi, seseorang akan dapat menjadikan kita sasaran iklan internet yang tidak diinginkan.

Menjualnya demi keuntungan besar untuk kepentingan pemasaran, membobol rekening tabungan, sampai mengajukan pinjaman online dengan data kita.

Berbagai hal ini tentulah membuat masyarakat perlu meningkatkan keamanan data pribadi masing-masing.

Ada banyak kategori data pribadi yang sering dicuri dan disalahgunakan.

Menyikapi hal ini, AFPI memberikan tips untuk melindungi data pribadi.

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Tak Ajukan Pinjaman tapi Data Terlanjur Masuk Pinjol? Ini Solusinya Biar Tak Diteror DC

Tips Amankan Data Pribadi dari Pencurian

Dilansir dari laman resmi afpi.or.id, ini 5 hal yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi: 

1. Pastikan terekripsi

Perlu Anda tahu, bahwa setiap situs memiliki sistem keamanan terenkripsi yang akan memastikan data apa pun yang Anda masukkan aman dengan kode-kode tertentu.

Anda akan dapat mengenali situs terenkripsi ini jika alamat domainnya mengandung “https”, dengan logo gembok pada bagian alamat browser di bagian atas.

Situs ber-https berarti sudah memiliki sertifikasi SSL, atau Secure Socket Layer, ini berarti informasi yang dikirim oleh pengguna situs akan langsung menuju ke server situs yang bersangkutan, dan tidak “mampir” ke tempat lain yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

Waspadalah jika situs yang Anda kunjungi tidak ber-https, atau ber-http saja, lebih baik hindari memasukkan data apa pun jika diminta.

2. Berhati-hati jika menggunakan Wifi publik

Jaringan Wifi yang terlalu publik dan bebas digunakan itu juga cukup rentan akan pencurian data pribadi.

Modus yang paling sering digunakan adalah dengan menggunakan access point palsu, ketika ada yang menggunakannya, dan kemudian melakukan login ke akun pribadi, maka data pun bisa dicuri.

Karenanya, akan lebih aman jika Anda pergunakan kuota pribadi jika hendak mengakses internet di ruang publik.

Apalagi jika Anda hendak menggunakannya untuk login ke akun-akun perbankan, akun email, ataupun media sosial.

Baca Juga: Data Lebih Aman Dari Konvensional, Simak 5 Rekomendasi Pinjol Syariah Bunga Rendah dengan Tenor Panjang

3. Waspadai upaya phising

Phising, berasal dari kata fishing, yang bisa diartikan sebagai ‘memancing’, jadi memang ini adalah salah satu modus kejahatan siber yang umum dijumpai, yaitu dengan memancing korban untuk memberikan data pribadi dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah dengan memberikan link palsu, karenanya waspadai jika ada yang meminta Anda untuk mengklik link tertentu tanpa ada keterangan yang jelas ataupun dari sumber yang tepercaya apalagi jika link yang diminta untuk diklik dikirimkan pada Anda melalui email, WhatsApp ataupun SMS.

4. Jika menggunakan layanan keuangan, pastikan sudah terdaftar di OJK

Tip keempat ini secara khusus wajib Anda lakukan jika Anda hendak memanfaatkan jasa layanan keuangan misalnya saja, untuk pinjaman dana. Pastikan platform peminjaman dana sudah terdaftar atau berizin OJK.

Jangan pernah berikan data pribadi dalam bentuk apa pun, sebelum benar-benar yakin kalau platform yang bersangkutan sudah legal, termasuk mereka yang menawarkan jasanya kepada Anda langsung melalui WhatsApp ataupun SMS.

5. Teliti saat mengunduh aplikasi

Biasanya ssetiap aplikasi akan meminta izin untuk mengakses fitur-fitur tertentu dalam smartphone agar aplikasinya berjalan dengan baik tetapi, hal ini juga kadang diminta oleh para oknum pelaku pinjol ilegal.

Karena itu, penting untuk dicatat, bahwa platform fintech pendanaan legal yang sudah terdaftar di OJK dan berizin hanya diperbolehkan mengakses CAMILAN saja, yakni camera, microphone, and location.

Jadi, ketika sebuah aplikasi layanan pinjaman dana Anda unduh dan kemudian meminta akses ke kontak atau ke galeri, Anda wajib untuk waspada karena ini sudah pasti pinjol ilegal.

Urungkan niat Anda untuk download aplikasi tersebut, dan beralihlah pada fintech pendanaan legal saja.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Kita Tak Boleh Belanja Online Saat Pakai WiFi Publik, Duit Bisa Ludes!