Find Us On Social Media :

Ini Jadinya Kalau Tak Pernah Balas Teror dan Ancaman dari Pinjol Ilegal di WA

Mengabaikan teror pinjol ilegal (ISTIMEWA)

GridFame.id - Ini yang akan terjadi jika tak pernah balas pesan dari pinjol ilegal di WA.

Hingga saat ini, pinjol ilegal masih jadi permasalahan serius yang dihadapi banyak orang.

Masih banyak yang berurusan dengan pinjol ilegal, bahkan di bulan Ramadhan ini.

Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal punya cara yang tak lazim dalam menagih utang.

Salah satunya dengan memberikan teror atau ancaman lewat WhatsApp.

Teror atau ancaman ini umumnya dilakukan lewat WhatsApp karena mereka tak punya DC lapangan.

Bahkan, pinjol ilegal biasanya tak punya kantor.

Tak seperti pinjol legal, penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal bisa dilakukan kapan saja tanpa aturan.

Tentunya ini sangat menganggu, apalagi di bulan Ramadhan ini.

Lalu, apa yang akan terjadi kalau kita tak balas ancaman atau teror dari pinjol ilegal?

Simak selengkapnya, yuk!

Baca Juga: Veri AFI Niat Tambah Modal Malah Terjebak Pinjol Ilegal Hingga Didatangi Debt Collector, Tips Jika Ingin Pengajuan Pinjaman

Tak Balas Pinjol Ilegal

Mengabaikan penagihan pinjol ilegal ternyata malah disarankan, lo.

Dengan mengabaikan pinjol ilegal, penagihan yang mereka lakukan justru bisa mereda.

Soalnya, pinjol ilegal biasanya tak hanya menargetkan satu debitur, melainkan banyak debitur.

Agar tak membuang waktu, pinjol ilegal akan memilih debitur yang aktif membalas pesannya.

Sementara debitur yang mengabaikannya biasanya tidak diprioritaskan.

Lalu, apakah penagihan tetap akan terjadi di masa mendatang?

Sayangnya, tak ada jaminan pinjol ilegal bakal kembali menagih atau tidak.

Soalnya, mereka tak punya aturan yang mengikat, sehingga bisa melakukan apa saja sesuka mereka.

Lalu, apa solusinya?

Merangkum dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal ke OJK.

Anda dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Kalau Galbay Pinjol Apakah Bisa Pinjam Lagi? Simak Jawabannya di Sini