Find Us On Social Media :

Waspada Pakai Fake Data Buat Daftar Pinjol Ilegal, Pasti Ketahuan Cuma dengan Satu Cara Ini

Untuk mengetahui apakah pinjol tersebut legal atau ilegal, Anda bisa mengeceknya lebih dulu.

Caranya dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp OJK 081-157-157-157.

Tulis nama pinjol yang ingin Anda ketahui legalitasnya, lalu kirim.

Nantinya, Anda akan mendapatkan balasan terkait informasi legalitas pinjol yang Anda tanyakan.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Waduh Gawat! Ternyata Ini 5 Profesi yang Kerap jadi Target Sasaran Pinjol