Find Us On Social Media :

Lolly Diduga Bawa Kabur Uang Rp 90 Juta Gegara Takut Promosikan Judol, Ternyata Ini Jerat Hukum Endorse Judi Online

Jerat hukum selebgram mempromosikan judi online (TikTok @dhesykedua).

GridFame.id - Belakangan publik dihebohkan dengan kasus Lolly, anak Nikita Mirzani.

Lolly dituding bawa kabur uang endorse Rp 90 juta.

Kabar tersebut sempat ramai jadi perbincangan gegara sebelumnya sempat ada yang bertanya-tanya dari mana Lolly dapat uang untuk hidup di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani sudah tak lagi memberikan uang atau fasilitas lainnya.

Namun, belum lama ini muncul dugaan baru kalau masalah endorse Lolly berkaitan dengan judi online.

Akun TikTok @dhesykedua membagikan tangkap layar percakapannya dengan Lolly.

Dalam percakapan tersebut, Lolly membeberkan alasan tak mengunggah endorse.

"Duh ka, pusing banget, demi Allah pusing banget.

Masa iya aku post slot di Indo," tulis Lolly, dikutip GridFame.id dari TikTok @dhesykedua.

Mungkin jadi banyak yang bertanya-tanya, apa jerat hukum bagi selebgram atau artis yang mempromosikan judi online?

Simak selengkapnya di sini, yuk!

Baca Juga: Heboh Diduga Terjerat Pinjol dan Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Menipu Warganet Hingga Rp 200 Juta