GridFame.id - Judi online dan pinjaman online (Pinjol) adalah dua fenomena yang mendapatkan popularitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir di banyak negara, termasuk Indonesia.
Meskipun keduanya berbeda dalam bentuk dan tujuan, keduanya memiliki dampak yang serupa dalam masyarakat.
Pertama, judi online adalah praktik perjudian yang dilakukan melalui internet menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, tablet, atau ponsel pintar.
Situs judi online menawarkan berbagai permainan mulai dari kasino, taruhan olahraga, hingga permainan kartu seperti poker.
Di sisi lain, Pinjol adalah singkatan dari Pinjaman Online yang merupakan layanan pinjaman dana tunai yang dapat diakses melalui platform digital, sering kali tanpa persyaratan yang ketat seperti yang dimiliki oleh lembaga keuangan tradisional.
Kedua, keduanya memiliki potensi untuk menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam hal judi online, banyak orang yang terjerumus ke dalam perangkap kecanduan judi yang dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar dan konsekuensi sosial yang merugikan.
Di sisi lain, Pinjol sering kali menawarkan suku bunga yang tinggi dan persyaratan pembayaran yang tidak realistis, menyebabkan individu terjebak dalam siklus utang yang sulit untuk keluar.
Kecanduan pinjol dan judi online bahkan bisa berdampak membuat pemainnya menjadi nekat melakukan tindakan penipuan hingga kriminal.
Seperti yang terjadi belum lama ini di salah satu media sosial, seorang pria bahkan nekat meminta sumbangan dengan alasan berobat orang tuanya dan anaknya.
Ternyata uang sebesar Rp 200 juta lebih itu digunakan untuk judi dan pinjol, begini kronologinya.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Biaya Tersembunyi Pinjol yang Kerap Bikin Debitur Terjebak sampai Galbay
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar