GridFame.id - Judi online dan pinjaman online (Pinjol) adalah dua fenomena yang mendapatkan popularitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir di banyak negara, termasuk Indonesia.
Meskipun keduanya berbeda dalam bentuk dan tujuan, keduanya memiliki dampak yang serupa dalam masyarakat.
Pertama, judi online adalah praktik perjudian yang dilakukan melalui internet menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, tablet, atau ponsel pintar.
Situs judi online menawarkan berbagai permainan mulai dari kasino, taruhan olahraga, hingga permainan kartu seperti poker.
Di sisi lain, Pinjol adalah singkatan dari Pinjaman Online yang merupakan layanan pinjaman dana tunai yang dapat diakses melalui platform digital, sering kali tanpa persyaratan yang ketat seperti yang dimiliki oleh lembaga keuangan tradisional.
Kedua, keduanya memiliki potensi untuk menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam hal judi online, banyak orang yang terjerumus ke dalam perangkap kecanduan judi yang dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar dan konsekuensi sosial yang merugikan.
Di sisi lain, Pinjol sering kali menawarkan suku bunga yang tinggi dan persyaratan pembayaran yang tidak realistis, menyebabkan individu terjebak dalam siklus utang yang sulit untuk keluar.
Kecanduan pinjol dan judi online bahkan bisa berdampak membuat pemainnya menjadi nekat melakukan tindakan penipuan hingga kriminal.
Seperti yang terjadi belum lama ini di salah satu media sosial, seorang pria bahkan nekat meminta sumbangan dengan alasan berobat orang tuanya dan anaknya.
Ternyata uang sebesar Rp 200 juta lebih itu digunakan untuk judi dan pinjol, begini kronologinya.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Biaya Tersembunyi Pinjol yang Kerap Bikin Debitur Terjebak sampai Galbay
Seorang pria di media sosial twitter atau X dengan inisial S sedang jadi perbincangan.
Berawal dari dirinya yang meminta bantuan uang Rp 7 juta untuk membantu pengobatan ibunya yang sakit ginjal.
Selain itu, ia juga meminta bantuan untuk anaknya untuk pengobatan karena speech delay.
Setelahnya ia juga membuka donasi melalui kitabisa.com dan terkumpul sebesar Rp32 juta lebih.
Awalnya, warganet tak curiga sampai akhirnya, pria S tersebut ketahuan sering meminta uang dengan 'menjual' kisah sedih ibunya dan anaknya.
Ia bahkan mengirim pesan ke beberapa orang agar terus mendapatkan sumbangan.
Namun, setelah ditelusuri, uang yang terkumpul lebih dari Rp 200 juta itu tak digunakan dengan semestinya.
Bahkan, diduga pria S tersebut menggunakan uang donasi itu untuk membayar tagihan pinjol dan kecanduan judi online.
Saat ini kasus ini masih terus diproses dan diketahui pria S itu sudah menggalang donasi sejak tahun 2020/2021.
Risiko kecanduan pinjol dan judi online:
1. Permainan yang tersedia secara online dapat memberikan pengalaman yang intens dan memikat, memancing individu untuk terus berjudi meskipun mereka telah mengalami kerugian besar sehingga bisa kerugian finansial yang signifikan.
2. Perjudian yang berlebihan sering kali menjadi penyebab stres, kecemasan, depresi, dan bahkan pemikiran untuk bunuh diri.
3.Kemudahan akses dan persyaratan yang relatif sederhana dalam mendapatkan pinjaman online seringkali membuat individu terjerat dalam siklus utang yang sulit untuk diatasi.
Baca Juga: Ini Jadinya Kalau Tak Pernah Balas Teror dan Ancaman dari Pinjol Ilegal di WA
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar