GridFame.id - Kapan BPJS Ketenagakerjaan non aktif setelah resign?
Tak terasa sebentar lagi sudah lebaran.
Biasanya, banyak karyawan yang resign dari pekerjaannya.
Banyak yang mengambil waktu tersebut karena menunggu THR turun terlebih dulu.
Kebanyakan karyawan yang resign dari pekerjaannya akan langsung mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Apalagi kalau ada kebutuhan yang mengharuskan untuk cari dana tambahan.
Ada beberapa syarat untuk mencairkan saldo JHT tersebut.
Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan harus non aktif.
Jika sudah non aktif, Anda baru bisa mengajukan klaim pencairan saldo.
Lantas, kapan BPJS Ketenagakerjaan non aktif?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Begini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bulan 1 sampai 6 Untuk Korban PHK
BPJS Keteganakerjaan Non Aktif
Mungkin banyak dari Anda yang bertanya-tanya kapan BPJS Ketenagakerjaan non aktif setelah kita resign.
Soalnya kalau masih aktif, kita tak bisa ajukan klaim pencairan saldo.
Merangkum dari berbagai sumber, BPJS Ketenagakerjaan non aktif setelah HRD kantor melaporkan status Anda.
Misalnya, Anda resign atau berhenti bekerja pada akhir bulan April 2024.
Maka, pihak perusahaan punya kewajiban membayarkan iuran Anda sampai bulan tersebut.
Namun, setelah membayarkan iuran di bulan April 2024, BPJS Ketenagakerjaan Anda masih belum non aktif.
Soalnya, biasanya HRD perusahaan baru akan melaporkan status non aktif Anda pada bulan berikutnya, yakni Mei 2024.
Jadi, jika Anda resign bulan April 2024, status BPJS Ketenagakerjaan Anda akan non aktif pada bulan Mei 2024.
Pada bulan tersebut, Anda sudah bisa mengajukan klaim pencairan saldo JHT.
Adapun syarat dan cara klaimnya bisa Anda cek di sini!
Baca Juga: Begini Syarat Biar Dapat Pinjaman Uang Muka KPR dari BPJS Ketenagakerjaan