GridFame.id - Gagal bayar atau galbay tentunya jadi hal yang paling dihindari para debitur.
Baik itu debitur bank maupun debitur pinjaman online atau pinjol.
Sebagaimana diketahui, baik itu bank maupun pinjaman online, sama-sama bisa memberikan pinjaman.
Yang membedakan adalah syarat, proses, serta plafon dan tenornya saja.
Gagal bayar merupakan kondisi di mana debitur tak bisa bayar cicilan dalam waktu yang lama.
Hal ini tentunya bakal memberikan dampak buruk bagi para debitur.
Namun, beberapa orang tidak bisa menghindari hal tersebut karena berbagai alasan.
Misalnya karena kehilangan pekerjaan, kena musibah, dan lain-lain.
Beberapa orang mungkin pernah bertanya-tanya, mana yang lebih berbahaya atau berisiko, galbay bank atau galbay pinjol?
Dalam artikel ini, kita akan membahas risiko galbay bank maupun pinjol.
Langsung simak saja, yuk!
Baca Juga: Sejak Awal Harus Sadar, Ini 3 Risiko Fatal jika Terlanjur Galbay Pinjol