Find Us On Social Media :

Cara Membuat QRIS All Payment untuk Usaha Rumahan

cara membuat qris untuk usaha rumahan

GridFame.id -QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR Nasional yang memfasilitasi pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019123.

QRIS menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Tujuannya adalah untuk mempermudah, mempercepat, dan menjaga keamanan proses transaksi dengan QR Code.

Dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran dari bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat dapat berfungsi di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, dan donasi (merchant) yang memiliki logo QRIS.

Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat, merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Selanjutnya, merchant dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Manfaat lainnya, QRIS memungkinkan penerimaan pembayaran digital yang aman dan terjamin keasliannya.

Pedagang tidak perlu lagi menggunakan lampu berwarna ungu untuk memverifikasi uang kertas.

Dengan QRIS, mereka dapat memproses transaksi secara aman dan praktis.

Bagaimana cara membuat QRIS untuk usaha rumahan?

Nah, berikut ini merupakan cara untuk membuat QRIS bagi UMKM.

Baca Juga: Penjual Wajib Waspada! Ramai Modus Penipuan dengan Bukti Pembayaran Palsu dengan QRIS, Ini Ciri-cirinya

Cara Membuat QRIS Untuk UMKM

Cara membuat QRIS dilansir dari bi.go.id:

1. Pilih PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia: Anda perlu memilih Penyedia ​Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin oleh Bank Indonesia.

PJP ini akan menjadi mitra Anda dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS.

Anda dapat mengakses informasi mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia di sini  dan pilih kategori “QRIS"

2. Kunjungi PJP QRIS: Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia.

Jika tersedia, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut.

3. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan Merchant ID: Jika dokumen Anda telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Anda Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.

4. QRIS Merchant siap digunakan: Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS Merchant Anda siap digunakan. Anda dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat kasir toko Anda. 

Perlu diingat bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung pada PJP yang Anda pilih.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan persyaratan tambahan, silakan hubungi PJP QRIS yang Anda pilih. 

Baca Juga: Mau Buka Puasa Gratis? Cek Promo Mie Gacoan Pakai QRIS Seabank Berikut Ini!