Find Us On Social Media :

80 Ribu Lebih NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif Pekan Ini, Cek Status Anda di Sini!

GridFame.id - Sudah sejak lama berita soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal di luar domisili akan dinonaktifkan.

Kini, realisasi NIK warga Jakarta yang tidak sesuai domisili atau berada di luar wilayah akan dinonaktifkan mulai pekan ini atau pertengahan April 2024.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Dikatakannya, penonaktifan NIK warga yang tidak sesuai domisili dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Dukcapil DKI Jakarta sendiri sudah mengagendakan penonaktifan NIK yang tidak sesuai domisili sejak tahun lalu.

Budi menjelaskan, pihaknya akan menonaktifkan NIK 81.300 warga yang meninggal dunia.

Selain itu, penonaktifan NIK juga menyasar 13.000 warga yang menempati rukun tetangga (RT) yang berbeda.

Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan bantuan di tingkat kelurahan bagi warga yang terdampak kebijakan penonaktifan NIK.

Budi menjelaskan bahwa layanan tersebut akan membantu warga untuk melakukan penyesuaian ulang data kependudukan.

Dengan begitu, NIK milik warga yang terdampak kebijakan penonaktifan akan kembali aktif dalam waktu 1 x 24 jam.

Budi menerangkan, Dukcapil DKI Jakarta sudah melakukan verifikasi dan validasi sejak tahun lalu terhadap KTP 81.000 warga meninggal dan 13.000 warga yang menempati RT berbeda.

Baca Juga: Lakukan Ini Kalau NIK KTP Tidak Aktif Saat Dipadankan Dengan NPWP