GridFame.id - Leasing atau perusahaan pembiayaan memiliki aturan dan prosedur yang jelas terkait dengan penarikan kendaraan ketika pembayaran kredit terlambat atau tidak dilakukan.
Meskipun setiap perusahaan leasing mungkin memiliki kebijakan yang berbeda, berikut adalah beberapa faktor umum yang bisa memicu penarikan kendaraan:
1. Keterlambatan Pembayaran
Penarikan kendaraan biasanya terjadi jika pembayaran kredit terlambat selama beberapa periode.
Batas waktu keterlambatan yang dapat memicu penarikan bervariasi, tetapi umumnya setelah dua atau tiga bulan tanpa pembayaran, perusahaan leasing dapat mengambil tindakan.
2. Pelanggaran Kontrak
Jika peminjam melanggar ketentuan kontrak kredit atau perjanjian leasing, perusahaan leasing memiliki hak untuk menarik kendaraan.
Pelanggaran bisa berupa penggunaan kendaraan untuk tujuan yang tidak disetujui, modifikasi tanpa izin, atau tidak menjaga kendaraan dalam kondisi baik.
3. Tidak Dapat Dihubungi
Jika perusahaan leasing tidak dapat menghubungi peminjam atau menemukan kendaraan selama periode tertentu, ini bisa menjadi alasan untuk penarikan.
Ini biasanya terjadi jika peminjam pindah tanpa memberi tahu atau memutuskan semua kontak dengan perusahaan leasing.
Baca Juga: Kendaraan Tak Akan Ditarik! Ini Trik Agar Gampang Dapat Keringanan dari Leasing
4. Perintah Pengadilan
Jika perusahaan leasing mendapat perintah pengadilan untuk menarik kendaraan karena keterlambatan pembayaran atau pelanggaran kontrak, mereka memiliki dasar hukum untuk melakukannya
5. Periode Penangguhan Berakhir
Beberapa perusahaan leasing memberikan periode penangguhan kepada peminjam yang mengalami kesulitan keuangan.
Jika periode ini berakhir tanpa pembayaran atau kesepakatan baru, penarikan bisa terjadi.