Find Us On Social Media :

Tak Cuma Perpanjangan Tenor, Ini 6 Jenis Keringanan Bank untuk Debitur yang Kesulitan Bayar Kredit

Jenis keringanan bank (KONTAN.co/Agus Waluyo).

GridFame.id - Ini dia beberapa jenis keringanan bank untuk debitur yang kesulitan bayar kredit.

Ketika badai keuangan melanda, bank sering menjadi titik penyelamat bagi individu yang berjuang memenuhi kewajiban keuangan mereka.

Dalam momen-momen sulit seperti itu, hubungan antara bank dan debitur menjadi semakin penting.

Soalnya, bank bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga mitra dalam perjalanan keuangan hidup kita.

Menghadapi kesulitan bayar utang adalah tantangan yang dapat menguji ketahanan finansial seseorang.

Namun, di balik ketegangan dan kecemasan, ada cahaya harapan dalam bentuk keringanan yang ditawarkan oleh bank.

Mungkin sebagian dari Anda mengira keringanan bank hanya berupa perpanjangan tenor saja.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai jenis keringanan lain yang dapat diberikan oleh bank kepada debitur yang mengalami kesulitan keuangan.

Mari kita jelajahi lebih lanjut bagaimana bank dapat menjadi sekutu yang kuat dalam perjalanan keuangan kita.

Apa saja?

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Begini Cara Minta Keringanan UKT Pada Pihak Kampus Supaya Berhasil

Jenis-Jenis Keringanan Bank

1. Pengurangan Tingkat Bunga

Bank juga dapat memberikan keringanan dengan mengurangi tingkat bunga yang dikenakan pada utang.

Dengan menurunkan tingkat bunga, debitur dapat membayar jumlah bulanan yang lebih rendah, sehingga meringankan beban keuangan mereka.

2. Pembayaran Minimum yang Fleksibel

Beberapa bank mungkin bersedia untuk menawarkan pembayaran minimum yang lebih rendah selama periode kesulitan keuangan.

Ini membantu debitur untuk tetap membayar utang mereka tanpa harus menanggung beban keuangan yang terlalu berat.

3. Penjadwalan Ulang Pembayaran

Penjadwalan ulang pembayaran adalah tindakan di mana bank mengatur ulang jadwal pembayaran utang agar lebih sesuai dengan situasi keuangan debitur.

Ini dapat berarti mengubah tanggal jatuh tempo atau menyesuaikan pola pembayaran sesuai dengan aliran kas debitur.

4. Program Keringanan Sementara

Baca Juga: Benarkah Bank Tak Akan Berikan Kredit Lagi Kepada Nasabah yang Pernah Minta Keringanan Pembayaran?

Bank juga dapat menawarkan program keringanan sementara yang dirancang khusus untuk membantu debitur mengatasi kesulitan keuangan yang sementara.

Program ini bisa mencakup penangguhan pembayaran sementara atau penghapusan sementara dari sebagian utang.

5. Reposisi Utang

Dalam situasi yang lebih ekstrem, bank dapat membantu debitur dengan reposisi utang.

Ini melibatkan restrukturisasi keseluruhan utang, termasuk perubahan pada jumlah pokok, tingkat bunga, dan jangka waktu pembayaran.

6. Konseling Keuangan

Selain keringanan finansial, bank juga dapat menawarkan bantuan dalam bentuk konseling keuangan.

Ini dapat membantu debitur mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif, memberikan saran tentang cara mengatur anggaran, mengurangi pengeluaran, dan mengembangkan strategi untuk melunasi utang.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Sulit Bayar Cicilan KPR? Begini Cara Untuk Mendapatkan Keringanan Pembayaran Tagihan