Find Us On Social Media :

Lakukan Langkah Ini Jika Bank atau Pinjol Tak Segera Berikan Surat Keterangan Lunas

Tak kunjung dapat surat keterangan lunas dari pinjol atau bank setelah pelunasan.

GridFame.id - Ini langkah yang bisa ditempuh jika bank atau pinjol tak segera berikan surat keterangan lunas.

Di tengah dinamika kehidupan finansial modern, pinjaman online (pinjol) dan lembaga keuangan konvensional telah menjadi pilihan umum untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari.

Setelah berhasil melunasinya, penting untuk meminta surat keterangan lunas dari pihak terkait.

Bagi yang belum tahu, surat keterangan lunas merupakan dokumen penting.

Fungsinya sebagai bukti bahwa Anda sudah tak lagi punya tanggungan utang di penyedia pinjaman.

Namun, bank dan pinjol tidak secara otomatis memberikan surat tersebut.

Debitur harus mengajukan pembuatan surat tersebut secara mandiri.

Namun, terkadang kesulitan muncul ketika surat keterangan lunas dari pinjol atau bank tidak kunjung diterbitkan sesuai dengan yang diharapkan.

Situasi ini dapat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi para peminjam, menimbulkan pertanyaan tentang langkah apa yang sebaiknya diambil.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan ini dengan bijak dan efektif.

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Langkah Jika Bank Mempersulit Pengambilan Sertifikat Jaminan setelah Kredit Lunas

Bank dan Pinjol Tak Segera Berikan Surat Keterengan Lunas

1. Hubungi Layanan Pelanggan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi layanan pelanggan pinjol atau bank tempat Anda mengajukan pinjaman.

Seringkali, keterlambatan dalam penerbitan surat keterangan lunas disebabkan oleh proses administratif atau masalah teknis.

Dengan menghubungi layanan pelanggan, Anda dapat memperoleh informasi tentang status pengajuan Anda dan mencari tahu alasan di balik keterlambatan tersebut.

2. Ajukan Keluhan Resmi

Jika setelah berbagai upaya Anda masih belum menerima surat keterangan lunas, pertimbangkan untuk mengajukan keluhan resmi kepada otoritas terkait.

Di beberapa negara, terdapat lembaga pengawas keuangan yang bertugas menangani keluhan konsumen terkait layanan keuangan.

Ajukan keluhan Anda secara tertulis dan sertakan semua bukti yang mendukung klaim Anda.

3. Tanyakan Berkala

Anda juga harus menanyakan perkembangannya secara berkala.

Hal ini agar bank bisa cepat menerbitkan surat tersebut untuk Anda.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Tak Bisa Lewat Aplikasi Gojek atau GoPay, Begini Cara Bayar Tagihan GoPay Later Sampai Lunas Sekaligus